Petugas memeriksa sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023). Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke tanah air setelah menjalani perawatan di negara tersebut, serta mendeportasi 80 pekerja migran bermasalah lainnya termasuk empat balita. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/Spt.
Pekerja Migran Bermasalah Terdeportasi dari Malaysia sebanyak 89 Orang

Read Also
Recommendation for You

Bupati Malang, Sanusi, memberikan arahan dalam Forum Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Pelaksana Corporate Social Responsibility…

Nusakambangan, sebuah pulau yang terletak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memiliki reputasi sebagai tempat penjara…

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi terus melaksanakan program hafalan Al-Qur’an sebagai bagian dari pembinaan…

Pada malam Nuzulul Qur’an, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Pardi, menegaskan makna penting dari peristiwa…

Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan para rektor dan pimpinan perguruan tinggi Indonesia di Istana Kepresidenan…