Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mencatat bahwa dalam tiga bulan terakhir terjadi 374 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 165 pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), atau sekitar 50 persen dari total kasus, yang merupakan angka yang cukup tinggi. Namun, proses pengurusan SIM di Kota Surabaya sebenarnya cukup mudah dengan adanya program SIM Cak Bhabin di setiap kecamatan atau dapat datang langsung ke Satpas Colombo.
Tingkat kecelakaan yang melibatkan pengendara tanpa SIM cukup tinggi
Recommendation for You
Keluarga Besar Pelaut Toraja Utara Mendukung Dedy-Andrew di Pilkada Torut 2024 Dukungan untuk Calon Bupati…
Deklarasi dan pengukuhan DPD BNPM Jember di Gedung K-link Kebonsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SUARA…
Jakarta (ANTARA) – Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil, adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus…
Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus mencetak perwira TNI…