Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mencatat bahwa dalam tiga bulan terakhir terjadi 374 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 165 pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), atau sekitar 50 persen dari total kasus, yang merupakan angka yang cukup tinggi. Namun, proses pengurusan SIM di Kota Surabaya sebenarnya cukup mudah dengan adanya program SIM Cak Bhabin di setiap kecamatan atau dapat datang langsung ke Satpas Colombo.
Tingkat kecelakaan yang melibatkan pengendara tanpa SIM cukup tinggi

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…