Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

PT AMG disebut memberikan sumbangan sebesar Rp35 juta untuk membeli tiket MXGP: Kesaksian.

PT AMG disebut memberikan sumbangan sebesar Rp35 juta untuk membeli tiket MXGP: Kesaksian.

Saksi Trisman, Ketua Bidang Mineral dan Batubara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Nusa Tenggara Barat, mengungkapkan bahwa PT Anugrah Mitra Graha memberikan sumbangan sebesar Rp35 juta untuk membeli tiket Motocross Grand Prix (MXGP) Samota 2022 di Kabupaten Sumbawa. Hal ini diungkapkan Trisman sebagai tanggapan atas pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus korupsi tambang pasir besi PT AMG yang melibatkan terdakwa Zainal Abidin dan Syamsul Makrif di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Mataram.

Trisman menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum Hasan Basri mengenai apakah ada arahan untuk menyukseskan acara MXGP tahun 2022 di Sumbawa. Trisman menjawab bahwa mereka diminta untuk mendukung tiket penonton oleh pimpinan mereka, yaitu Zainal Abidin yang menyampaikan hal tersebut di ruangannya.

Trisman juga mengungkapkan bahwa terdakwa Zainal Abidin sebagai Kepala Dinas ESDM NTB meminta dirinya untuk menghubungi seluruh mitra, termasuk PT AMG. Trisman menghubungi Rinus dari PT AMG sesuai dengan arahan dari Zainal Abidin, meminta bantuan pembelian tiket.

Setelah menghubungi Rinus, Trisman mengakui bahwa dia mendapat dukungan berupa uang sebesar Rp35 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening Desna, tenaga kontrak di Dinas ESDM NTB. Setelah menerima uang tersebut, Trisman menghubungi Desna untuk membeli tiket penonton MXGP di Diskominfo NTB.

Tiket yang dibeli dari Diskominfo NTB kemudian diberikan oleh Desna kepada Trisman. Beberapa tiket dibagikan secara gratis kepada masyarakat dan ada juga yang diberikan kepada terdakwa Zainal Abidin melalui Sekretaris Kadis ESDM NTB, Bu Sri.

Trisman juga menyatakan bahwa dia tidak pernah memberikan uang tunai yang berasal dari PT AMG kepada terdakwa Zainal Abidin, melainkan hanya tiket. Hal ini dilakukan sebelum Zainal Abidin berangkat ke Sumbawa.

Dalam kesaksiannya, Trisman menjelaskan bahwa arahan dari terdakwa bukanlah permintaan uang, melainkan dukungan secara umum dari pihak mitra.

Artikel ini ditulis oleh Dhimas Budi Pratama dan diedit oleh Didik Kusbiantoro.