Portal Berita dari portalmetrotv berisi kumpulan berita online terbaik di indonesia
Berita  

Pengoplos Gas LPG Subsidi Terungkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Sumut

Pengoplos Gas LPG Subsidi Terungkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Sumut

Tim penyidik Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG bersubsidi dengan melakukan penggerebekan di salah satu gudang penyimpanan yang terletak di Kawasan Industri Medan II, Jalan Pulau Natuna II, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penggerebekan ini dilakukan dengan cara memindahkan gas LPG ukuran tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg dan 50 kg (non-subsidi).

Dalam penggerebekan tersebut, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 80 alat suntik selang, timbangan, buku catatan, 400 tabung LPG 3 kg, dan 100 tabung LPG 12 kg. Selain itu, juga disita 40 tabung LPG 50 kg dan 10 unit mobil Colt Diesel L300 yang berisikan tabung 50 kg sebanyak 10 unit, serta tabung 12 kg sebanyak 20 unit. Seluruh barang tersebut ditemukan di dalam gudang tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan adanya penggerebekan gudang penyimpanan yang melakukan pengoplosan gas LPG bersubsidi di Kawasan Industri Medan II oleh Bareskrim Polri dan Polda Sumatera Utara. Hadi menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ZN, PM, dan JS. Ketiganya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Polda Sumatera Utara.

Artikel ini telah ditulis oleh Munawar Mandailing dan diedit oleh Indra Gultom. Hak cipta © ANTARA 2023.