Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, mengkritik ketidakhadiran Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yudi menganggap bahwa sikap Firli tersebut menghambat upaya penyidikan.
Menurut Yudi, sebagai Ketua KPK, Firli seharusnya memprioritaskan panggilan tersebut daripada kegiatan lainnya. Firli seharusnya mematuhi hukum dan menjadi teladan yang baik, bukan memperlihatkan sikap yang menghambat penyidikan.
Yudi, sebagai seorang influencer antikorupsi, menyesalkan ketidakhadiran Firli Bahuri dalam panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya. Ia merasa bahwa alasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, terbilang aneh.
Yudi mengatakan bahwa kesaksian Firli diperlukan untuk membuka kotak pandora mengenai proses dan kronologis pemerasan yang diduga dilakukan oleh Pimpinan KPK terkait kasus korupsi di Kementan. Yudi berharap Firli hadir dan menyampaikan fakta yang sebenarnya menurut pemahamannya kepada penyidik.
Yudi menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK untuk penjadwalan ulang pemeriksaan tidak masuk akal. Menurutnya, tidak ada yang perlu dipersiapkan oleh Firli karena penyidik sudah memiliki alat bukti dan barang bukti. Firli hanya perlu menjawab pertanyaan sebagai saksi secara jujur.
Dengan dijadwalkan ulangnya pemeriksaan terhadap Firli, Yudi menyarankan agar penyidik membawa Firli dengan cara paksa jika dia tetap mangkir pada pemanggilan berikutnya dengan alasan yang tidak pantas.
Yudi berharap Firli Bahuri menunjukkan sikap kooperatif dengan hadir pada penjadwalan ulang pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.