Tersangka kasus pengemudi ugal-ugalan yang memiliki plat dinas palsu M dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap M (26), pengendara mobil yang berperilaku ugal-ugalan dan memiliki plat dinas polri palsu di Pluit, Jakarta Utara. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Pengemudi mobil polri palsu yang berkendara ugal-ugalan berhasil ditangkap
Recommendation for You
Keluarga Besar Pelaut Toraja Utara Mendukung Dedy-Andrew di Pilkada Torut 2024 Dukungan untuk Calon Bupati…
Deklarasi dan pengukuhan DPD BNPM Jember di Gedung K-link Kebonsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SUARA…
Jakarta (ANTARA) – Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil, adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus…
Akademi Militer atau biasa disingkat Akmil adalah lembaga pendidikan tinggi yang khusus mencetak perwira TNI…