Polda Metro Jaya dan KPAI Mengusut Kasus Bigmo Terkait Promosi Liquid Vape
Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menyelidiki kasus YouTuber Muhammad Jannah, atau yang dikenal dengan Bigmo, terkait dugaan promosi liquid vape yang melibatkan anak-anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk menyoroti aspek perlindungan anak dalam peristiwa tersebut. Penyelidik dari Dit PPA PPO Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan KPAI DKI Jakarta dan ahli pidana untuk mendalami aspek perlindungan anak serta penerapan hukum dalam kasus ini.
Pemeriksaan terhadap Kreator Konten Bernama Melvin
Budi juga menyatakan bahwa penyelidik akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Melvin, kreator konten terkait dengan kasus ini. Namun, belum ada kepastian mengenai waktu pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Bigmo telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya atas dugaan mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming. Pada saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Bigmo dicecar dengan 40 pertanyaan terkait aduan tersebut.
Usai pemeriksaan, Kuasa Hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, menjelaskan bahwa live streaming yang dilakukan oleh Bigmo bersifat spontan dan tanpa skript. Ragahdo menegaskan bahwa tidak ada niat dari Bigmo untuk mengeksploitasi anak dalam kejadian tersebut.
Setelah kejadian tersebut, Bigmo telah menemui orang tua dari anak-anak yang terlibat dalam video tersebut dan menyampaikan permintaan maaf. Sangat Ragahdo mengatakan bahwa para orang tua telah memaafkan dan tidak ada masalah yang berlarut-larut terkait hal ini.
Dalam klarifikasinya, Bigmo kembali menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang telah terjadi akibat kontennya. Dia menyatakan bahwa ini akan menjadi pelajaran baginya untuk membuat konten yang lebih positif dan bermanfaat di masa yang akan datang.












