Berita  

Selidiki Kemenhut: Kebakaran Hutan 25 Hektare di Sumsel

Kementerian Kehutanan Selidiki Kebakaran Hutan di Sumatera Selatan

Jakarta, CNN Indonesia — Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera (Balai Gakkum Kehutanan Sumatera) tengah menyelidiki kebakaran yang terjadi di kawasan Hutan Produksi seluas 25 hektare di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kejadian ini terjadi di areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) milik PT TCP.

Penyelidikan Terhadap Kebakaran Hutan

Menurut keterangan Kementerian Kehutanan, kebakaran ini bermula sejak 26 Juli dan telah ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak, termasuk Manggala Agni Daops Sumatera Selatan, BNPB, TNI, Polri, KPH, serta tim dari PT TCP. Upaya pemadaman telah berhasil mengendalikan penyebaran api sehingga tidak meluas ke bagian hutan lainnya.

Setelah situasi terkendali, Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan titik awal kebakaran dan mengumpulkan bukti sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Hasil verifikasi awal menunjukkan bahwa titik awal kebakaran diduga berasal dari kebun kelapa sawit dan pinang di dalam kawasan hutan pada area PBPH PT TCP.

Peringatan dan Upaya Penegakan Hukum

Pihak berwenang masih menyelidiki sumber dan penyebab kebakaran, serta siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini. Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum apabila terbukti melakukan kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa kebakaran ini.

Menyusul insiden ini, Kementerian Kehutanan mengingatkan perusahaan-perusahaan pemegang izin terkait tanggung jawab mereka dalam mencegah dan mengendalikan kebakaran hutan, terutama di tengah musim kemarau dan kondisi El Nino yang meningkatkan risiko kebakaran. Seluruh pemegang izin kehutanan diminta untuk memastikan sistem pencegahan dan pengendalian kebakaran berjalan dengan baik di wilayah kerja masing-masing.

Source link