Deddy Sitorus PDIP langkah hukum polemik ucapan sirkus

Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum Terkait Polemik Ucapan ‘Sirkus’

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, tengah menyiapkan langkah hukum terkait kontroversi yang muncul akibat ucapan ‘sirkus’ yang disampaikannya di ruang rapat Komisi II pada Kamis (30/7). Deddy telah menghadapi laporan yang dilaporkan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait pernyataannya yang dianggap merendahkan wartawan.

Penjelasan dan Tanggapan Deddy Sitorus

Deddy sendiri tidak gentar dengan langkah KWP dan menyatakan bahwa ia juga akan mengambil tindakan hukum terkait masalah ini. Ia membantah tuduhan menghina wartawan dan menegaskan bahwa ucapan yang dilontarkan dalam rapat tidak ditujukan kepada wartawan, melainkan merujuk pada situasi ruang rapat yang kacau saat itu dengan orang-orang yang berdiri di tengah ruangan.

Deddy menghormati profesi wartawan dan berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi, serta dengan upaya konfirmasi kepada pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman.

Laporan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen

Erwin Syahputra Siregar, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut. Salah satu alasan laporan tersebut diajukan adalah karena Deddy tidak meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap mencemarkan nama baik wartawan.

KWP menilai bahwa klaim ‘sirkus’ yang diungkapkan oleh Deddy meresahkan dan merendahkan martabat wartawan yang sedang meliput rapat di Komisi II. Pihak KWP menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk bekerja tanpa harus merasa terancam atau dihina.

Source link