Pelaku Pencurian Pecah Kaca di Jakbar, 3 Tersangka Ditangkap

Jakarta, CNN Indonesia — Polisi berhasil menangkap tiga pelaku terkait kasus pencurian uang sebesar Rp1,2 miliar dengan modus pecah kaca di wilayah Kalideres, Jakarta Barat. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Sartono Andi (53), Murdini (35), dan Marwan (51).

Penangkapan Pelaku

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menyatakan bahwa tim berhasil mengamankan ketiga pelaku. Saat penangkapan, para pelaku melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menjaga keselamatan masyarakat.

Para Pelaku Residivis

Dari hasil pendalaman sementara, diketahui bahwa para pelaku merupakan residivis yang sudah sering melakukan kejahatan sejenis sebelumnya. Saat ini, masih ada dua pelaku lain yang dalam pencarian atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial D dan H.

Peristiwa Pencurian

Aksi pencurian terjadi di Kalideres, Jakarta Barat, di mana tas berisi uang sebesar Rp1,2 miliar berhasil dirampas oleh pelaku setelah memecahkan kaca mobil korban. Kasus ini terjadi saat seorang korban mengambil uang dari bank dan dalam perjalanan pulang menuju kantor, mobilnya mengalami ban bocor. Saat korban hendak mengganti ban, kaca mobilnya pecah dan uang senilai Rp1,2 miliar hilang dari dalam tasnya.

Dengan demikian, polisi telah mengambil langkah tegas untuk menangkap pelaku pencurian dengan modus pecah kaca ini. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Source: CNN Indonesia

Source link