Berita  

Polisi Buka Suara, PWI Cabut Laporan Hotman Paris: Berita Terbaru

PWI Mencabut Laporan Terhadap Hotman Paris, Polisi akan Proses Penghentian Penyelidikan

Jakarta, CNN Indonesia — Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan pencabutan laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap advokat terkenal, Hotman Paris. Hal ini membuat pihak kepolisian akan memproses penghentian penyelidikan terkait kasus tersebut.

Surat perihal Permohonan Pencabutan Laporan Polisi tertanggal 28 Juli 2026 disampaikan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, yang juga merupakan pelapor dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa PWI secara resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris Hutapea. Sebagai langkah selanjutnya, penyelidik akan memanggil pelapor untuk mengklarifikasi surat pencabutan laporan dan mengetahui alasan di balik keputusan tersebut.

“Setelah itu, penyelidik akan melaksanakan gelar perkara sebagai dasar proses penghentian penyelidikan,” ungkap Budi Hermanto.

PWI Pencabut Laporan Terkait Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris

PWI sebelumnya melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap wartawan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan menyinggung Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Namun, setelah pertemuan antara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PWI Akhmad Munir, dan Hotman, PWI memutuskan untuk mencabut laporan tersebut. Keputusan ini diambil sebagai opsi tindak lanjut dari hasil pertemuan yang berlangsung.

“Jadi kami menindaklanjuti daripada hasil tersebut ya. Jadi pada malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea,” jelas Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI, Anrico Pasaribu.

Source link