Berita  

Kasus 3 Anak Dieksploitasi di Sulsel: Pelaku Scam Online

Anak-anak Jadi Korban Pekerjaan Penipuan Online di Sulsel

Makassar, CNN Indonesia — Penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap tiga anak dijadikan sebagai pelaku penipuan daring atau online scam di wilayah Kabupaten Sidrap.

Pelaku Penipuan Daring di Kabupaten Sidrap

Kegiatan penipuan daring ini dilakukan oleh para pekerja anak di bawah umur dan orang dewasa di Kabupaten Sidrap. Informasi masyarakat mengenai dugaan eksploitasi 11 orang, termasuk 3 anak dan 8 orang dewasa di rumah di Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, memicu penggerebekan pada Kamis (23/7) sekitar pukul 22.30 WITA.

Sidrap

Saat penggerebekan dilakukan, 11 orang ditemukan sedang beristirahat setelah diduga menjalankan aktivitas penipuan secara daring di dalam rumah yang dijadikan sebagai basis operasi mereka.

Korban Usia Beragam dari Berbagai Daerah

Berdasarkan pemeriksaan sementara, 11 orang yang diduga korban eksploitasi terdiri dari 3 anak berusia 14-16 tahun dan orang dewasa lainnya. Mereka berasal dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, hingga Kalimantan Timur.

Dalam kasus ini, penegak hukum menangkap dan menetapkan satu tersangka, berinisial HA (26), yang bertugas merekrut korban untuk terlibat dalam penipuan online dengan modus penawaran barang. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Para pekerja yang direkrut untuk melakukan penipuan online terdiri dari orang dewasa dan anak di bawah umur yang dieksploitasi oleh pelaku. Tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Source link