Hotman Paris Mundur Sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Jakarta, CNN Indonesia — Advokat ternama Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan mengumumkan keputusan untuk mundur sebagai bagian dari tim kuasa hukum mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU. Pengumuman tersebut dilakukan pada Kamis (23/7) setelah sejumlah kritik menuju arahnya sejak pertama kali menyatakan bergabung sebagai kuasa hukum Febrie.
Alasan Kesehatan Menjadi Faktor Utama Keputusan Hotman Paris
Saat memberikan pengumuman tersebut, Hotman Paris secara terbuka mengungkapkan bahwa alasan utama di balik keputusannya adalah kondisi kesehatannya yang memburuk. Dengan duduk di atas kursi roda, dia menjelaskan bahwa sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit karena masalah saraf terjepit.
Hotman Paris juga menyatakan bahwa sebelum memutuskan untuk mundur, ia sudah diberikan obat pereda nyeri oleh dokter untuk mengurangi rasa sakit yang dialaminya.
Penyebab Sakit Saraf Terjepit yang Dialami Hotman Paris
Penyakit saraf terjepit atau Hernia Nukleus Pulposus (HNP) yang tengah diderita oleh Hotman Paris terjadi di bagian pinggang bawahnya. Hotman Paris mengungkapkan bahwa dia telah mencoba berbagai metode pengobatan, mulai dari pijat tradisional hingga menjalani operasi saraf terjepit di Singapura.
Meskipun telah mencoba segala cara untuk mengobati penyakitnya, namun keadaan kesehatan Hotman Paris terus menunjukkan penurunan. Ia bahkan harus bergantung pada tongkat untuk membantunya dalam berjalan.
Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa sejak bulan Juni, dia mendapat banyak kesakitan yang membuatnya harus bolak-balik menjalani berbagai prosedur pengobatan yang tersedia.
Dengan kondisi kesehatannya yang terus menurun, Hotman Paris memutuskan untuk fokus pada pemulihan dan kesehatannya sendiri, sehingga memutuskan untuk mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam kasus yang sedang berjalan. (THR/ISN)












