MUI Gelar Kongres Umat Islam: Pembahasan Hukuman Koruptor dan LGBT

Kongres Umat Islam Indonesia VIII Digelar di Jakarta

Jakarta, CNN Indonesia — Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berlangsung selama tiga hari di Jakarta. Dalam kongres tersebut, MUI berupaya untuk menghimpun 87 organisasi Islam di bawah naungannya guna merumuskan gagasan membangun bangsa.

Pembukaan Kongres oleh Presiden RI

KUII VIII dijadwalkan akan dibuka oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada akhir pekan ini. Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI, KH Marsudi Syuhud, menyatakan bahwa acara akan dimulai tanggal 24 Juli sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, akan dilanjutkan dengan sidang pleno-pleno.

Marsudi menambahkan bahwa kongres tersebut juga akan membahas ancaman hukuman bagi koruptor, isu tambang, serta fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer (LGBTQ). Selama tiga hari kongres berlangsung, umat Islam dari seluruh Indonesia yang diwakili oleh 87 organisasi di bawah payung MUI akan berkumpul untuk melaksanakan pembahasan yang dianggap penting.

Pembahasan Terkait Korupsi dan LGBT

Di antara topik-topik yang akan dibahas adalah pemberantasan korupsi, termasuk wacana hukuman mati bagi koruptor. MUI juga menyiapkan draf regulasi terkait masalah LGBT sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang memandang isu tersebut perlu mendapatkan pengaturan hukum.

Ketua MUI Bidang Hukum, Dr. Wahiduddin Adams, menyatakan bahwa penyusunan naskah akademik terkait LGBT dilakukan untuk merespons fenomena tersebut yang banyak mendapat respons dari masyarakat. MUI berupaya menjadikan kongres sebagai wadah konsolidasi organisasi Islam serta dialog terbuka antara umat dan pemerintah dalam upaya membangun bangsa yang lebih baik.

Source link