Jaksa Agung Rombak Jajaran Pidsus: Direktur Penyidikan Diganti

Jaksa Agung Rotasi 29 Pejabat Korps Adhyaksa

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan rotasi dan mutasi terhadap 29 pejabat di Korps Adhyaksa, termasuk jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Mutasi dan rotasi tersebut diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 381 tanggal 22 Juli 2026 yang ditandatangani oleh Burhanuddin.

Rotasi untuk Peningkatan Pelayanan Hukum

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari proses promosi dan penyegaran organisasi. Tujuannya adalah untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan serta menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat dalam sektor hukum.

Dalam mutasi tersebut, Jaksa Agung Syarief Sulaeman Nahdi digantikan dari posisi Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Syarief kini menjabat sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. Posisinya kemudian diisi oleh Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Jaksa Agung juga merotasi Muhammad Syarifuddin dari Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Posisi Syarifuddin digantikan oleh Erich Folanda, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Selain itu, Burhanuddin juga melakukan rotasi dua Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yaitu Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis.

Source link