Berita  

Polisi Tangkap Kakek 60 Tahun Diduga Cabuli Siswa di Makassar

Kakek 60 Tahun Ditahan Polisi di Makassar Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap 32 Siswa SD

Polisi di Makassar telah menahan seorang kakek berusia 60 tahun setelah dilaporkan atas dugaan tindak pencabulan terhadap 32 siswa sekolah dasar (SD) di wilayah tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Makassar mengungkap kejadian tersebut.

Dugaan Pencabulan Terhadap 32 Siswa SD

Awalnya, kasus ini terkuak ketika tiga siswa pertama kali melaporkan menjadi korban tindak pencabulan yang diduga dilakukan oleh sang kakek pemilik warung di dekat salah satu SD di Makassar. Namun, setelah dilakukan pendataan dan pendampingan, jumlah korban yang diduga mencapai 32 siswa pun terungkap.

Sekretaris Shelter Warga Antang DPPPA Pemkot Makassar, Fony Ataul, menjelaskan bahwa aksi pelaku terjadi ketika para siswa membeli jajanan di warung miliknya yang berlokasi di sekitar sekolah. Anak-anak sering berbelanja di warung tersebut saat pergi dan pulang sekolah, dan itulah saat dugaan pelecehan terhadap korban terjadi.

Fony juga menambahkan bahwa pelaku menggunakan berbagai modus dalam aksinya, seperti memegang dan meraba korban. Bahkan, salah satu korban mengalami luka robek pada alat kelaminnya setelah kejadian tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dengan menahan kakek berusia 60 tahun tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan siswa SD di Makassar.

Source link