Penunjukan Jaksa Eks KPK untuk Kasus Febrie: Penilaian Kompetensi

KPK Mendukung Kejaksaan Agung dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Febrie

Jakarta, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tim khusus yang terdiri dari jaksa-jaksa yang sebelumnya bertugas di lembaga antirasuah memiliki kompetensi dan pengalaman yang mumpuni untuk menangani kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyambut baik penunjukkan tim khusus tersebut sebagai langkah positif oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, keberadaan para jaksa tersebut dapat membantu dalam proses penyidikan kasus yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut.

Dukungan Penuh dari KPK

Budi yakin bahwa tim jaksa tersebut dapat menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan Febrie. KPK siap memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus yang memiliki dampak luas tersebut.

Dalam melakukan supervisi terhadap penanganan kasus korupsi, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, penelitian, dan penelaahan terhadap instansi yang terlibat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Budi menekankan pentingnya koordinasi antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi yang kompleks.

KPK dapat mengambil alih kasus yang ditangani Kepolisian atau Kejaksaan jika proses penanganan lambat, terdapat hambatan sistemis, atau perkara tersebut berdampak luas. Namun, pengambilalihan kasus dilakukan setelah koordinasi antara lembaga terkait, sebagai bentuk kerja sama dalam memberantas korupsi.

Tim Jaksa Khusus Untuk Kasus Febrie Adriansyah

Sembilan jaksa yang tergabung dalam tim khusus untuk menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie antara lain Inspektur Keuangan II Agus Salim, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, dan Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Chatarina Muliana Girsang.

Dengan berbagai langkah yang diambil oleh KPK dan Kejaksaan Agung, diharapkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah dapat dituntaskan dengan adil dan transparan. Semua pihak terus mengawasi progres penanganan kasus ini agar keadilan dapat terwujud. (ryn/isn)

Source link