Berita  

Menteri PANRB: ASN Berikan Fleksibilitas Antar Anak Sekolah

Menteri PANRB Imbau ASN Beri Fleksibilitas Antar Anak Sekolah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengimbau seluruh instansi pemerintah memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Surat Menteri PANRB Nomor B/257/M.KT.02/2026 yang diterbitkan pada Jumat (10/7) ditujukan kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian, lembaga, TNI, Polri, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota.

Fleksibilitas Waktu Kerja

PPK diminta memberikan kesempatan kepada ASN yang memiliki anak di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Ini diberikan melalui pengaturan fleksibilitas waktu kerja dengan tetap mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025.

Meski demikian, pelaksanaannya harus mengutamakan keberlangsungan tugas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, dan pencapaian kinerja organisasi. Kementerian berharap ASN dapat bekerja lebih fokus dan adaptif, seimbang antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.

Ketahanan Keluarga dan Kualitas Sumber Daya Manusia

Rini menjelaskan kebijakan tersebut merupakansalah satu upaya pemerintah memperkuat ketahanan keluarga dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia demi visi Indonesia Emas 2045. Imbauan tersebut turut mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN terkait peran orang tua dalam mendukung anak.

Keterlibatan orang tua, terutama ayah, diakui memiliki dampak besar dalam tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, gerakan ini diharapkan dapat mendekatkan hubungan orang tua dan anak untuk menciptakan dampak positif jangka panjang.

Imbauan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung keluarga dan membangun sumber daya manusia yang berkualitas demi masa depan Indonesia. Keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan anak adalah investasi jangka panjang yang harus terus didorong dan diperkuat.

Source link