Pemkab Tangerang Siapkan Lahan Penampungan Sementara untuk Korban Kebakaran TPA

Pemerintah Kabupaten Tangerang Siapkan Lahan Penampungan Sementara Sampah

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menyiapkan lahan seluas dua hektare sebagai lokasi penampungan sementara sampah akibat kebakaran yang masih berlangsung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan pengangkutan sampah dari pemukiman warga tetap berjalan normal selama proses pemadaman di TPA Jatiwaringin masih terus dilakukan.

Lokasi Penampungan Sementara

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyatakan bahwa lahan dua hektar tersebut akan dijadikan tempat penampungan sementara dengan sifat yang telah dipersiapkan. Hal ini dilakukan agar aktivitas pengangkutan sampah di masyarakat tidak terhenti selama keadaan di TPA Jatiwaringin masih belum pulih sepenuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menjelaskan bahwa volume sampah yang harus ditangani setiap harinya mencapai 1.500 ton. Oleh karena itu, penampungan sementara dianggap sebagai solusi yang tepat untuk memastikan kelancaran pengangkutan sampah di tengah kondisi darurat tersebut.

Menurut Ujat, lahan yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara sebelumnya direncanakan untuk mendukung proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Rencananya, lahan tersebut akan digunakan untuk menampung limbah sisa pembakaran berupa Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan dari operasional PSEL.

Penanganan Kebakaran

Kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin sejak beberapa waktu lalu diduga dipicu oleh suhu panas ekstrem yang memicu gas metana di dalam timbunan sampah. Untuk memadamkan api, petugas gabungan terus berupaya melalui berbagai metode dan jalur, termasuk penggunaan armada pemadam kebakaran, alat berat, helikopter water bombing, serta metode inject yang diterapkan oleh personel Manggala Agni.

Setelah kebakaran berhasil dipadamkan dan operasional TPA kembali normal, seluruh sampah yang ditampung di lokasi sementara akan dipindahkan kembali ke area TPA Jatiwaringin. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan sistem penanganan sampah berjalan seperti biasa dan keadaan kembali pulih secara keseluruhan.

Source link