KPK Tangkap Ondim Bupati Langkat di Rumah Pribadi: Fakta Terbaru

KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumahnya di Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penangkapan terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, di rumahnya di Medan, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut terjadi di wilayah yang sama dengan acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, KPK membantah bahwa penangkapan tersebut terjadi dalam acara APKASI.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Bupati tersebut diamankan di rumah pribadinya di wilayah Medan. Selain Bupati, KPK juga menangkap enam orang lain, termasuk seorang ASN di lingkungan Langkat dan lima pihak swasta. Operasi penangkapan dilakukan di Langkat, Medan, dan Binjai, dan diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat.

Penyitaan Uang dan Barang Bukti dalam Operasi KPK

KPK juga berhasil menyita sejumlah uang yang diduga terkait dengan fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Langkat. Selain uang tunai senilai ratusan juta rupiah, tim KPK juga mengamankan barang bukti lainnya untuk keperluan penyelidikan kasus ini. Penyidik KPK telah menyegel sejumlah lokasi dan akan melakukan penggeledahan lanjutan untuk menguatkan bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang terlibat sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Source link