Kemenkes Tidak Akan Publikasikan Hasil Investigasi Resmi
Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk tidak mempublikasikan secara terperinci hasil investigasi internal terkait dengan dugaan intimidasi yang berujung pada kematian dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kebijakan ini diambil sebagai tindakan penghormatan terhadap proses penyelidikan pidana yang tengah berlangsung dan hasil investigasi akan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Investigasi Lintas Sektor Melibatkan Berbagai Institusi
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, dalam konferensi pers daring di Jakarta menyatakan bahwa investigasi ini telah melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Tim tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra.
Tim investigasi telah mengumpulkan bahan dan keterangan dari berbagai pihak terkait, mulai dari keluarga korban, perawat pendamping, hingga jajaran dokter yang merawat. Fokus dari investigasi ini tidak hanya terkait dengan dugaan kekerasan verbal oleh oknum warga, tapi juga meninjau kembali prosedur penanganan medis pada pasien yang mengalami gigitan ular, yang menjadi pemicu kejadian tersebut.
Penyelidikan Oleh Polda Nusa Tenggara Timur
Tindak lanjut dari kasus ini, Polda Nusa Tenggara Timur telah mengambil alih penanganan dengan membentuk Tim Joint Investigation. Tim ini akan mengusut perkara secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti untuk menindaklanjuti dugaan intimidasi terhadap dokter Icha. Semua pihak berwenang bekerja sama agar kejadian ini dapat diungkap dengan jelas dan adil.












