Lodewyk Dibantu Kolonel TNI Mark Up: Pengadaan Motor Listrik Terbaru

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap peran salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN) dalam kasus korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolonel TNI inisial BU, Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di BGN, diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Pengadaan Sepeda Motor Listrik Dalam Sorotan

Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menjelaskan bahwa BU bertugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, terutama terkait pengadaan sepeda motor listrik. Proyek pengadaan sepeda motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dilakukan bersama Lodewyk Pusung (LP) dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), Andri Mulyono.

Syarief memaparkan bahwa dalam pelaksanaan pengadaan tersebut, terdapat dugaan melanggar hukum karena tidak memenuhi persyaratan kontrak dan adanya peningkatan harga yang tidak wajar. Selain itu, manipulasi berita acara serah terima barang juga terjadi, dengan jumlah unit sepeda motor listrik yang direalisasikan jauh di bawah target namun pembayarannya telah dilakukan penuh, yang berpotensi merugikan negara.

Penetapan Tersangka dan Keterlibatan BU

Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi terkait program MBG. BU sendiri, meskipun teridentifikasi terlibat, belum ditetapkan sebagai tersangka karena statusnya sebagai anggota TNI aktif. Oleh karena itu, penanganan kasusnya akan dilakukan secara konektivitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer.

Program MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan terafiliasi dengan sekolah penerima, dalam praktiknya banyak diarahkan ke yayasan yang memiliki keterkaitan dengan petinggi BGN. Selain itu, terdapat peningkatan harga pengadaan barang yang menyebabkan kerugian dalam pelaksanaan program, seperti sepeda motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Source link