Berita  

Refly Harun Bocorkan Penangkapan Roy Suryo Setelah Salat Subuh




Roy Suryo Ditangkap Polisi: Refly Harun Beri Keterangan

Roy Suryo Ditangkap Polisi Setelah Salat Subuh, Refly Harun Ungkap Detail

Jakarta, CNN Indonesia — Penasihat hukum Roy Suryo, Refly Harun mengungkapkan bahwa kliennya hanya sempat menunaikan salat subuh sebelum dijemput oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo Dibawa ke Polda Metro Jaya Setelah Acara di Bandung

Refly mengatakan bahwa Roy Suryo baru saja berpisah darinya sekitar pukul 00.30 hingga 01.00 WIB setelah menghadiri sebuah acara di Bandung. Beberapa jam setelahnya, Roy dijemput oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Mas Roy bercerita kepada saya tadi saat saya temui di Subdit Kamneg, dia mengatakan tidak sempat apa-apa, untung masih sempat salat subuh. Jadi belum mandi, belum berpakaian secara layak dan kemudian dipaksa untuk dibawa ke Polda Metro,” kata Refly di Polda Metro Jaya.

Protes Keras dari Pihak Roy Suryo

Refly juga menyampaikan bahwa Roy tidak sempat menandatangani surat penangkapan dan melakukan persiapan sebelum dibawa oleh polisi. Menurutnya, penangkapan terhadap Roy dianggap tidak adil karena kasus yang menjeratnya masih dalam proses perdebatan.

“Kami protes keras, ya, protes keras kami. Sekali lagi, kalau misalnya ini terkait dengan katakanlah kasus pembunuhan, kasus korupsi, dan lain sebagainya, masuk akal kalau ditangkap dan ditahan,” ujar Refly.

Di samping Roy Suryo, tersangka lain dalam kasus yang sama, Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa juga dilaporkan ditangkap. Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.

Polda Metro Jaya sebelumnya menjelaskan bahwa berkas perkara Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma di kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa setelah berkas perkara dikirimkan ke Kejati DKI Jakarta, tidak ada lagi kekurangan yang perlu dilengkapi.

Sumber: CNN Indonesia


Source link