Berita  

Bos Maktour Ditangkap KPK, 3 Saksi Lain Dipanggil dalam Kasus Kuota Haji

KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil total empat orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan untuk penyelenggaraan tahun 2023-2024 di Kementerian Agama RI.

Mereka yang dipanggil antara lain Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur, Ichwan Muzani Abrianto selaku Manager Building Apartemen Pasar Baru Mansion, Direktur PT Trikarya Idea Sakti King Yuwono, dan Staf Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama Firda Alhamdi.

Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, setelah penjadwalan ulang untuk Fuad yang sebelumnya tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena melaksanakan ibadah haji.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk melengkapi berkas perkara empat orang tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama Asrul Azis Taba.

Proses Penyidikan

Selama proses penyidikan, KPK telah mengidentifikasi lebih dari 300 biro travel terlibat dalam kuota haji tambahan. Beberapa di antaranya ragu untuk memberikan keterangan terkait praktik jual beli kuota haji tambahan.

Kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga merugikan keuangan negara sejumlah Rp622 miliar berdasarkan perhitungan tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Source link