Pemeriksaan Iskandar Sitorus Terkait Kasus Di Bea Cukai
Jakarta, CNN Indonesia — Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jumat (12/6). Iskandar sudah memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.33 WIB dan masih menjalani pemeriksaan hingga berita ini ditulis.
KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama Iskandar HP Sitorus. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan informasi yang diterima terkait pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam penanganan perkara bea dan cukai di KPK. Belum ada komentar dari Iskandar Sitorus terkait pemeriksaan ini.
Konfirmasi Barang Bukti dari Penggeledahan
Saat melakukan pemeriksaan, penyidik KPK mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan kepada Heri Black, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi. Dari penggeledahan rumah Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, KPK menyita catatan dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.
Dari barang bukti tersebut, KPK mendapati informasi mengenai upaya untuk menghambat proses penyidikan perkara ini. Pengondisian-pengondisian dari pihak eksternal dalam penanganan perkara bea dan cukai di KPK dilihat oleh KPK sebagai upaya merintangi penyidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Tujuh Orang Tersangka Ditetapkan
Proses hukum ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara tujuh orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap importasi barang dan gratifikasi. Para tersangka, antara lain mantan Direktur Penyidikan & Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2014-Januari 2016 Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando, Andri, Budiman Bayu Prasojo, John Field, dan Dedy Kurniawan.
Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Sementara pihak PT Blueray, yang merupakan salah satu terkait kasus ini, tengah menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.












