Raffi Ahmad: Bukan Tersangka dalam Kasus Suap Bea Cukai
Raffi Ahmad membantah keterlibatan dalam kasus dugaan suap terkait importasi barang. Dia menjelaskan bahwa pada tahun 2023, ia pergi ke Amerika Serikat untuk mengikuti ajang lari maraton di Chicago bersama dengan sejumlah rekannya.
Kunjungan ke Chicago dan New York
Setelah mengikuti maraton di Chicago, Raffi dan kawan-kawannya mengunjungi New York untuk berbagai kegiatan di sana. Mereka juga mempromosikan usaha milik orang Indonesia yang tinggal di New York, termasuk mengunjungi restoran dan warung.
Momen Di New York
Saat berada di New York, Raffi menyebut bahwa dia sempat makan di Awang Kitchen dan Indojava. Setelah kegiatan selesai, banyak teman Indonesia yang mengajak foto bersama. Bahkan, di depan toko Blueray, Raffi dipanggil karyawan yang menawarkan untuk mengirimkan barang seperti handphone, laptop, dan iPad.
Raffi mengungkapkan bahwa dia hanya merespons tawaran tersebut dengan basa-basi dan tidak pernah menerima kiriman atau berkomunikasi lebih lanjut dengan pihak Blueray setelah itu.
Keterlibatan dalam Kasus Suap
Raffi Ahmad disebut dalam sidang kasus suap terkait importasi barang di lingkungan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Nama Raffi muncul dalam percakapan antara saksi dengan jaksa terkait pengiriman barang dari AS ke Indonesia.
Meskipun namanya disebut dalam persidangan, Raffi menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam kasus tersebut dan hanya merespons tawaran dengan basa-basi. KPK juga mengonfirmasi bahwa nama Raffi disebut dalam perkara tersebut.












