Bermasalah dengan Dana, 372 SPPG di Jatim Disuspensi
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sebanyak 372 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Jawa Timur (Jatim) mengalami suspensi. Tidak hanya itu, puluhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) juga terpaksa berhenti sementara karena kelancaran pencairan anggaran terhambat.
SPPG di Kabupaten Ponorogo ‘Mogok’
Di Kabupaten Ponorogo, 21 SPPG dilaporkan berhenti beroperasi karena dana program yang belum cair melalui virtual account (VA). Ketua Satgas MBG Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan masalah ini ke BGN.
Menurut Emil, seringkali kendala pencairan dana terjadi karena persyaratan administrasi yang belum lengkap. Meski begitu, Emil meyakini BGN akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cepat.
Ancaman Terhadap Program MBG di Jatim
Pembekuan terhadap 372 SPPG di Jatim merupakan ancaman serius terhadap kelangsungan program MBG. Hal ini disebabkan karena SPPG tersebut belum memenuhi syarat memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Emil mendorong pengelola SPPG yang tersuspend untuk segera melengkapi dokumen wajib dalam waktu 30 hari. Pemprov Jatim berkomitmen untuk tidak mempersulit birokrasi penerbitan izin, namun tetap harus menjaga standar kesehatan masyarakat.
Untuk menyelesaikan hambatan ini, Pemprov Jatim terus berkoordinasi dengan BGN dan Kantor Pelayanan Program Gizi (KPPG) wilayah Surabaya serta Jember. Namun, masih banyak SPPG yang belum mengurus kelengkapan dokumen administratif, termasuk SLHS.
Data terbaru menunjukkan bahwa dari 4.400 titik SPPG di Jatim, sebagian besar sudah beroperasi, namun masih ada yang memerlukan pembenahan. Diperlukan langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini demi kelancaran program MBG di Jatim.












