Berita  

Kejagung Sisir SPPG Terafiliasi Dadan Cs dan Korupsi MBG

Kejaksaan Agung Akan Koordinasi dengan BGN Terkait Kasus Korupsi MBG

Jakarta, CNN Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan akan bekerjasama dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan para tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menyatakan bahwa koordinasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi yayasan mana yang sebenarnya tidak memenuhi syarat menjadi mitra BGN dalam program MBG. Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers pada Rabu (3/6).

Program MBG dan Yayasan Terafiliasi

Menurut Syarief, program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang dipilih karena memiliki keterkaitan dengan petinggi BGN. Syarief menegaskan bahwa yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat menjadi mitra SPPG.

Ia menyebutkan bahwa yayasan-yayasan ini ditunjuk melalui verifikasi di portal mitra BGN dengan campur tangan dari para tersangka. Tiga pelaku utama yang terlibat dalam kasus ini, yaitu Dadan, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, memberikan insentif miliaran rupiah kepada yayasan terafiliasi mereka setiap harinya.

Kerugian Keuangan Negara Akibat Korupsi MBG

Akibat perbuatan tersebut, negara mengalami kerugian keuangan. Ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan Kejari Jaksel. Tindakan ini merupakan upaya Kejagung dalam menindak tegas kasus korupsi yang merugikan negara.

Source link