Berita  

Kuasa Hukum Yaqut Tak Dikonfirmasi terkait Aliran Dana Kuota Haji

Yaqut Tidak Dikonfirmasi Terkait Aliran Dana Kuota Haji

Kuasa hukum eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Melissa Anggraini, menyatakan bahwa tidak ada pertanyaan terkait aliran dana yang diselidiki oleh KPK dalam pemeriksaan yang dilakukan hari ini. Menurut Melissa, tidak ada materi baru yang muncul dalam pemeriksaan tersebut, melainkan fokus pada kebijakan pembagian kuota haji.

Melissa Anggraini Menjelaskan Hasil Pemeriksaan

Setelah pemeriksaan, Melissa Anggraini mengatakan bahwa tidak ada konfirmasi mengenai aliran dana terhadap Yaqut. Ia menegaskan bahwa tidak ada bukti komunikasi atau perintah dari kliennya terkait dugaan penerimaan aliran dana yang disebutkan oleh KPK.

Melissa juga menjelaskan bahwa Yaqut menyampaikan kepada penyidik bahwa kebijakan penambahan kuota haji merupakan hasil kajian dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Sebagai bagian dari tugasnya, Yaqut membuat rumusan dan kajian terkait pelaksanaan ibadah haji.

Permintaan Dana dan Tindakan Yaqut

Selain itu, Melissa mengungkapkan bahwa Yaqut baru mengetahui adanya permintaan aliran dana setelah kembali dari Eropa. Yaqut kemudian memarahi pihak yang menerima uang tersebut dan meminta agar segera mengembalikannya dalam rapat bersama dengan Ditjen PHU dan Pansus Haji.

Melissa juga mempertanyakan mengapa KPK belum mengambil tindakan terhadap mereka yang telah membuktikan menerima aliran dana kuota haji, terutama di Dirjen PHU. Hal ini menjadi pertanyaan terbuka terkait penegakan hukum yang seharusnya dilakukan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji tahun 2023-2024. Proses penyidikan masih berlangsung, dan penegakan hukum akan dilakukan setelah prosesi perjalanan ibadah haji tahun ini selesai.

Source link