Berita  

Asal Muasal Triliunan Duit Satgas PKH

Satgas PKH Jelaskan Sumber Dana Triliunan Rupiah yang Dipamerkan

Jakarta, CNN Indonesia — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menjelaskan asal-usul uang triliunan rupiah yang dipamerkan dalam sebuah acara penyerahan beberapa waktu lalu. Uang tersebut merupakan hasil dari penagihan denda administratif terhadap perusahaan yang diduga melanggar aturan pengelolaan lahan.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @satgaspkhofficial, Satgas PKH menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari penagihan denda administratif atas manfaat ekonomi yang diterima oleh perusahaan-perusahaan tersebut selama eksploitasi lahan tanpa izin dan melanggar aturan hukum.

Penertiban Kawasan Hutan sebagai Tindakan Hukum Transparan

Satgas PKH menjelaskan bahwa uang tersebut disetorkan kepada negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Mereka juga mengingatkan bahwa sanksi finansial bukanlah satu-satunya langkah yang diambil dalam penegakan hukum terkait masalah ini.

Jika terdapat indikasi tindak pidana, Satgas PKH akan segera menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Tindakan penertiban kawasan hutan yang dilakukan oleh Satgas PKH bertujuan untuk mengambil alih lahan yang selama ini dikuasai ilegal oleh korporasi tanpa dasar hukum, sehingga merupakan bentuk penegakan hukum yang transparan.

Penyerahan Uang dan Lahan oleh Satgas PKH

Satgas PKH telah menyetorkan uang hasil denda administratif tahap VI senilai Rp11,4 triliun kepada pemerintah pada Jumat (10/4) lalu. Tak lama kemudian, mereka juga menyerahkan uang sebesar Rp10,27 triliun dari penagihan denda administratif kehutanan dalam sebuah acara yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo.

Total nilai uang yang diserahkan mencapai Rp3,423 triliun dari hasil denda administratif dan Rp6,846 triliun dari pajak PBB dan Non PBB yang berhasil dikumpulkan. Selain itu, Satgas PKH juga akan menyerahkan lahan seluas 2,3 juta hektar yang berhasil direbut kembali dari pihak yang melakukan eksploitasi ilegal.

Source link