Polisi Bongkar Sindikat Scamming Internasional, 44 WNA Tersangka
Jakarta, CNN Indonesia — Polrestabes Surabaya bersama Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil membongkar praktik kejahatan siber scamming jaringan internasional yang melibatkan puluhan warga negara asing (WNA) dan penyekapan dua warga negara Jepang. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menjelaskan bahwa laporan Konsulat Jenderal Jepang di Surabaya memicu operasi ini.
Penyekapan WNA di Surabaya
Operasi diawali dari laporan Konsulat Jenderal Kedutaan Besar Jepang di Surabaya terkait warga negara Jepang yang diduga diculik dan disekap di wilayah Surabaya. Polisi segera merespons laporan tersebut dan menemukan dua korban warga Jepang dalam kondisi disekap di lokasi tertentu.
Dua warga negara Jepang ini awalnya tergiur dengan janji pekerjaan di Thailand, namun malah dibawa ke Surabaya untuk dijadikan operator scamming. Berkat aksi cepat salah satu korban yang berhasil mengirim lokasi keberadaannya sebelum ponselnya disita, polisi berhasil menyelamatkan mereka.
Penangkapan dan Penyelidikan
Polisi berhasil menangkap tiga warga negara China, empat warga negara Jepang, serta dua warga negara Indonesia sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari interogasi terungkap adanya tempat kejahatan di Surabaya dan Surakarta yang digunakan sebagai markas sindikat scamming internasional yang melibatkan 32 WNA Cina.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap 19 WNA di Kaza Mall Surabaya yang terlibat dalam sindikat ini. Sedangkan para pelaku yang melarikan diri berhasil ditangkap di berbagai lokasi seperti rest area jalur Bawen-Semarang dan Bali.
Pelaku Sindikat Scamming Internasional
Interpol Indonesia menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja dengan profesionalisme tinggi. Mereka menyiapkan ruangan yang terlihat seperti kantor polisi lengkap dengan atribut dan seragam polisi palsu untuk menakuti korban melalui panggilan video.
Para pelaku yang mayoritas WNA dari Jepang dan China mengancam korban dengan tuduhan pencucian uang dan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah. Lebih dari 60 unit ponsel, puluhan tablet, laptop, kendaraan, uang tunai, dan barang bukti lainnya berhasil diamankan polisi dalam operasi ini.










