Berita  

Internship RS Daud Arief Jambi Dibekukan Setelah Dokter Myta Meninggal

Kementerian Kesehatan Freezing Wahana Internship RSUD KH Daud Arief Jambi

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan untuk sementara waktu membekukan wahana internship di RSUD KH Daud Arief, Kuala Tungkal, Jambi, sebagai respons atas meninggalnya dokter internship Myta Aprilia Azmy. Keputusan ini diambil setelah Dirjen Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menyatakan bahwa wahana tersebut akan ditangguhkan hingga hasil investigasi lengkap diperoleh.

Peserta Internship Dialihkan

Yuli Farianti juga mengumumkan bahwa peserta internship dari berbagai tempat di Kuala Tungkal akan dialihkan ke lokasi lain. Seluruh peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internship Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) baik di Puskesmas maupun rumah sakit di Kuala Tungkal akan dipindahkan.

Audit Medis akan Dilakukan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa Majelis Disiplin Profesi akan melakukan audit medis terkait kasus meninggalnya Myta. Hasil audit akan membantu dalam memberikan sanksi yang tepat kepada individu maupun wahana internship yang terlibat. Budi menekankan pentingnya proses audit sebagai dasar dalam memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Hasil investigasi Kemenkes juga menemukan bahwa Myta bekerja secara berlebihan dari batas waktu yang ditentukan. Aturan jam kerja untuk dokter internship adalah maksimal 40 jam per pekan atau 48 jam dalam kasus tertentu, dengan batasan maksimal 8 jam kerja setiap harinya. Kasus ini menjadi sorotan karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan.

Selain itu, dokter pendamping diduga terlibat dalam upaya memanipulasi jadwal presensi peserta internship untuk menyamarkan pelanggaran aturan. Bukti-bukti berupa percakapan dalam bentuk chat memperlihatkan usaha dokter pendamping untuk mengubah data demi kepentingan pribadi. Hal ini menjadi fokus dalam investigasi Kemenkes terhadap kasus ini.

Source link