Jakarta, CNN Indonesia — Kasus suap yang melibatkan Bos Blueray Cargo, John Field, kembali menjadi sorotan setelah pengadilan mengungkapkan dakwaan terhadapnya. Bersama dengan Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, John Field didakwa memberikan suap senilai Rp61 miliar dan fasilitas mewah Rp1,8 miliar kepada pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Skema Suap dan Pertemuan Rahasia
Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa membeberkan beberapa pertemuan penting antara pihak Blueray Cargo dengan pejabat Bea dan Cukai. Pertemuan dimulai sejak bulan Mei 2025 di berbagai lokasi strategis di Jakarta, seperti restoran, kantor pusat Bea dan Cukai, dan hotel. John Field secara sistematis memperkenalkan bisnis perusahaannya kepada pejabat yang terlibat.
Pada bulan Juli 2025, pertemuan penting antara pejabat Bea dan Cukai dengan pengusaha kargo termasuk Blueray Cargo dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, turut hadir dalam pertemuan tersebut sebagai bentuk keterlibatan puncak lembaga dalam skema suap ini.
Upaya Memuluskan Jalur Impor
Skema suap ini bertujuan untuk membantu pengiriman barang-barang impor Blueray Cargo lewat jalur cepat tanpa pemeriksaan ketat di Bea dan Cukai. Dedy Kurniawan dan orang-orangnya memberikan uang secara berkala kepada pejabat, seperti Rizal, Sisprian, dan Orlando. Uang itu diberikan dalam dolar Singapura dan mencapai total Rp61 miliar.
Selain uang, Blueray Cargo juga memberikan fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar kepada pejabat terkait. Hal ini merupakan bagian dari skema korupsi yang melibatkan para pihak dalam memuluskan jalur impor barang Blueray Cargo.
Skandal suap ini menggambarkan praktik korupsi yang merajalela di kelembagaan Bea dan Cukai, serta keterlibatan langsung pimpinan perusahaan dalam tindakan ilegal. Terdakwa diharapkan dapat diproses secara adil dan menjadi contoh bagi pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi serupa.










