Berita  

Imigrasi Gagalkan 23 WNI Berangkat Haji Ilegal

Jakarta, CNN Indonesia – Petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, berhasil menggagalkan 23 jemaah Indonesia yang hendak melakukan perjalanan haji dengan cara non-prosedural. Mereka akan berangkat ke Arab Saudi melalui Terminal 3 pada 1 Mei dini hari.

Upaya Kejahatan Pada Perjalanan Haji

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengungkapkan bahwa seluruh WNI yang tergabung dalam rombongan itu memiliki tujuan ke Jeddah, Arab Saudi, dengan menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827. Rombongan tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan. Namun, petugas imigrasi menemukan ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang mereka miliki.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan ini merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya. Salah satu orang dalam rombongan berperan sebagai koordinator, sementara 22 lainnya merupakan calon jemaah haji non prosedural.

Langkah Tegas untuk Mencegah Kejahatan Serupa

Menindaklanjuti temuan ini, petugas segera berkoordinasi dengan Satgas Haji yang melibatkan Kementerian Haji dan Umrah serta Kepolisian. Akhirnya, diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan. Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan keimigrasian selama musim haji tahun ini.

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta telah menunda total 42 WNI sejak awal musim haji yang diduga akan berangkat secara non-prosedural. Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non-prosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi.

Komitmen Imigrasi untuk Melindungi Masyarakat

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa seluruh jajaran Imigrasi diminta untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim haji. Imigrasi akan terus melakukan penguatan pengawasan dan sinergi antarinstansi demi melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan.

Masyarakat diimbau untuk melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, demi keamanan, kenyamanan, dan perlindungan selama berada di Tanah Suci. Imigrasi hadir untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik ilegal yang dapat merugikan mereka.

Source link