Pemerintah Jamin Ongkos Haji 2026 Tetap Terjangkau

Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa tidak akan ada penyesuaian biaya haji tahun 1447 H/2026 M yang dibebankan kepada jemaah. Presiden Prabowo Subianto telah dengan tegas memerintahkan agar penambahan biaya tersebut tidak dikenakan kepada jemaah haji. Dinamika global telah mempengaruhi operasional penyelenggaraan haji, termasuk permintaan penyesuaian harga penerbangan oleh maskapai. Meskipun Garuda Indonesia dan Saudi Airlines mengajukan perubahan harga, pemerintah memastikan bahwa hal ini tidak akan memengaruhi biaya yang harus ditanggung jemaah.

“Kami pastikan, perubahan harga tidak akan dibebankan kepada jemaah. Negara hadir untuk melindungi jemaah,” ujar Irfan. Keamanan dan keselamatan jemaah tetap menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dalam situasi positif global yang mulai membaik, terdapat optimisme terhadap kelancaran penyelenggaraan haji tahun ini. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut bahwa pemerintah akan menanggung sekitar Rp1,77 triliun untuk menanggulangi kenaikan biaya haji akibat kenaikan harga avtur.

Meskipun maskapai penerbangan mengajukan kenaikan biaya, pemerintah akan menanggungnya melalui APBN. Meskipun demikian, mekanisme rinci dari penanganan biaya ini akan dihitung lebih detail ke depannya sesuai dengan perkembangan situasi. Kenaikan harga avtur telah membuat maskapai penerbangan mengajukan kenaikan biaya kepada jemaah haji. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran ibadah haji tanpa menimbulkan beban finansial bagi jemaah.

Source link