Bareskrim Polri menerima laporan dari Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik oleh Rismon Hasiholan Sianipar. Laporan yang disampaikan langsung oleh JK ke Bareskrim, tercatat dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri. JK menyatakan bahwa tudingan tersebut tidak etis dan sangat menghina dirinya, mengingat pengalamannya mendampingi Jokowi sebagai wakil presiden selama lima tahun. Dia menegaskan bahwa tuduhan tersebut merupakan penghinaan dan merugikan martabatnya, menambah bahwa dia tidak akan membayar Rp5 miliar untuk menyelidiki seseorang. Selain Rismon, JK juga melaporkan akun YouTube atas nama Studio Musik Rock Ciamis dan akun Facebook atas nama 1922 Pusat Madiun. Dalam pelaporan tersebut, JK juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video tudingan terkait kasus ijazah Jokowi. Rismon sendiri membantah telah menyebut Jusuf Kalla sebagai pendana kasus dugaan ijazah palsu Joko Widodo. Pengacaranya, Jahmada Girsang, menegaskan bahwa klaim tersebut tidak pernah disampaikan oleh Rismon dan bahwa potongan video yang beredar merupakan hasil rekayasa AI.
Bareskrim Terima Laporan JK Hoaks Rismon Sianipar
Read Also
Recommendation for You
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) berhasil mengangkut hampir satu ton sampah yang…

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengonfirmasi bahwa visa haji furoda tidak akan tersedia untuk…

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengungkapkan kekhawatiran bahwa RUU Perampasan Aset berpotensi melanggar…
Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan bahwa tidak akan ada penyesuaian biaya haji…
Seorang perempuan di Malang, Jawa Timur, berinisial IA (28) melaporkan suaminya sendiri atas dugaan pemalsuan…




