Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta Selatan pada Kamis (9/4). Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Dapot Dariarma, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan dalam rangka dugaan korupsi pada sejumlah proyek Tahun Anggaran 2023-2024. Penggeledahan dilakukan di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan beberapa barang yang dianggap relevan dengan proses penyidikan, berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik. Barang-barang yang diamankan akan diteliti lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan. Penanganan perkara dipastikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menteri PU, Dody Hanggodo, memberikan komentar setelah ruang kerjanya didatangi Kejati Jakarta. Beliau menyatakan bahwa tidak ada pembicaraan mengenai perkara yang sedang diselidiki. Dody juga menegaskan kesiapannya untuk memperbolehkan pemeriksaan ruangan kerjanya. Dia mengklaim bahwa tidak ada yang perlu disembunyikan dan memberikan izin kepada pihak Kejati DKI untuk masuk ke semua ruangan kerjanya.
Selain itu, Dody juga menyampaikan bahwa jika dirasa perlu, ruang kerjanya dapat diperiksa tanpa masalah. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam proses ini, dan ia memberikan keleluasaan kepada pihak Kejati untuk melakukan inspeksi tanpa hambatan. Dengan begitu, keterbukaan informasi terkait penanganan perkara ini akan terus disampaikan kepada publik secara transparan.








