Berita  

Teken Petisi: JK Desak Penyelesaian Adil Sengketa Hotel Sultan

Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), menandatangani petisi ‘Tolak Perampasan Hotel Sultan’ terkait kasus sengketa lahan antara Hotel Sultan dan GBK. JK menyatakan pentingnya penyelesaian sengketa ini dengan prinsip keadilan dan dialog, bukan langkah sepihak. Dia menekankan bahwa penyelesaian sengketa lahan yang tidak adil dapat berdampak negatif pada kepercayaan publik dan dunia usaha.

Pada peluncuran petisi tersebut, JK menggarisbawahi pentingnya dialog yang adil untuk menghindari kerugian bagi semua pihak. Selain JK, sejumlah tokoh terkemuka lainnya juga turut menandatangani petisi ini, dengan tujuan menciptakan ruang dialog dengan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan secara adil.

Dalam petisi tersebut, lima poin utama disampaikan, termasuk penolakan segala bentuk perampasan Hotel Sultan tanpa dasar hukum yang sah dan menegaskan bahwa pengambilalihan oleh negara harus melalui mekanisme hukum yang sesuai. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan konstatering terkait rencana eksekusi lahan Hotel Sultan untuk memastikan akurasi data objek sengketa.

Dengan upaya seperti petisi ini, diharapkan penyelesaian sengketa lahan antara Hotel Sultan dan GBK dapat dilakukan dengan adil dan mengedepankan prinsip keadilan serta dialog yang konstruktif. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjauhkan konflik yang tidak produktif.

Source link