Roy Suryo memberikan komentarnya mengenai permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Roy berharap Rismon diberi hidayah dan pencerahan dalam perkara tersebut. Meskipun demikian, Roy menyatakan bahwa dirinya bersama Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa tetap akan melanjutkan kasus ijazah tersebut tanpa mundur sedikit pun. Meskipun Refly Harun, kuasa hukum Roy, menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui tentang permohonan RJ yang diajukan oleh Rismon, mereka tetap menghormati langkah yang diambil asal sesuai koridor hukum. Refly juga mengakui bahwa mereka belum berhasil berkomunikasi dengan Rismon untuk menanyakan alasan dia mengajukan RJ. Selain itu, Iman Imanuddin dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Rismon telah mengajukan permohonan RJ dan bahwa prosesnya masih dalam tahap pemrosesan. Penyidik sebagai fasilitator sedang berupaya memfasilitasi permohonan RJ tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Roy Suryo dan Rismon Minta RJ: Kontroversi Ijazah Jokowi, Doa yang Diberikan
Read Also
Recommendation for You

Partai PDI-Perjuangan (PDIP) telah memberikan tanggapannya terkait keputusan Bupati Malang M Sanusi yang melantik putra…
Seluruh penumpang helikopter PK-CFX milik PT Matthew Air yang jatuh di Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten…

Pada pertengahan April 2026, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mencatat bahwa…

Sebanyak 557 Ketua DPRD se-Indonesia mengikuti kegiatan retret yang digelar di Akademi Militer (Akmil) di…

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan keprihatinan terkait masalah perumahan di Papua yang…






