Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi sorotan di Pangandaran. Rakyat Pangandaran Bergerak yang dipimpin oleh Tian Kadarisman telah melaporkan oknum anggota DPRD yang diduga terlibat ke Badan Kehormatan DPRD. Tian menganggap keterlibatan oknum dewan sebagai pengkhianatan terhadap mandat sebagai wakil rakyat, karena adanya indikasi tiga peran oknum DPRD yang mengkhianati untuk keuntungan pribadi.
Tian menguraikan peran-peran tersebut yaitu sebagai promotor yang aktif mempromosikan investasi bodong MBA di ruang publik, penjamin legitimasi yang menyalahgunakan status dewan untuk memberi legitimasi palsu bahwa investasi aman, dan pembiar yang mengetahui ketimpangan tetapi bungkam. Dia menyerukan agar oknum-oknum tersebut menyadari kesalahan mereka dan mundur secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin, mengatakan bahwa BK akan segera merapat untuk mengumpulkan informasi dan menindaklanjuti laporan tersebut. Aturan, tata cara, serta kode etik akan ditegakkan dalam penyelidikan ini untuk melihat apakah oknum-oknum tersebut hanya sebagai fasilitator atau juga mengajak orang lain bergabung. Asep juga mendukung langkah pengusutan dari pihak kepolisian untuk menentukan apakah kasus ini termasuk pidana atau perdata.
DPRD Pangandaran: Anggota Terlibat MBA Dilaporkan ke BK DPRD












