Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yakni Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terkait dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam kasus MBA dengan Badan Kehormatan (BK). Menurut Asep, permasalahan tersebut sudah diatur secara rinci dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD. Oleh karena itu, ia mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna membahas laporan yang telah disampaikan. Asep juga memberikan dukungan terhadap proses pengusutan kasus MBA oleh pihak kepolisian dan mengharapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi untuk masyarakat.
Kasus serupa telah terjadi di berbagai daerah, bukan hanya di Pangandaran, sehingga Asep berupaya agar tindakan yang diambil bisa memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak. Terkait dengan keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyelidikan apakah mereka terlibat secara pasif atau aktif dalam mengajak orang lain untuk terlibat. Sanksi bagi anggota dewan yang terlibat dalam pelanggaran belum dapat diprediksi, namun Asep mengundang fraksi-fraksi di DPRD untuk mengambil langkah internal terkait isu ini, karena menurutnya hal ini merupakan ranah politis yang penting untuk dibahas.












