Pansus 11 DPRD Soroti Penurunan Angka Kelahiran di Kota Bandung: Analisis dan Solusi

Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung menerima masukan dan dinamika kebijakan terbaru dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025-2045. Salah satu sumber masukan yang disambut oleh Anggota Pansus 11 DPRD Kota Bandung, Sherly Theresia, adalah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Pemerintah pusat disebut-sebut akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait grand design kependudukan.

Sherly mengungkapkan bahwa draf awal Raperda GDPK 2025-2045 telah disederhanakan dan disesuaikan agar tidak tumpang tindih dengan regulasi pusat. Tantangan yang menjadi sorotan adalah tren penurunan angka kelahiran di Kota Bandung, yang menurut Sherly, bisa berdampak pada struktur demografi kota dalam jangka panjang.

Sherly memandang pentingnya memberikan edukasi kepada generasi muda tentang kehidupan berkeluarga. Ia menekankan perlunya pemahaman bahwa memiliki anak bukanlah beban jika dipersiapkan dengan baik. Sherly juga menyoroti perubahan gaya hidup dan pengaruh budaya luar yang memengaruhi pola pikir generasi muda terkait keinginan untuk menikah dan memiliki keturunan.

Menyadari kendala dalam validitas data kependudukan di Kota Bandung, Sherly menegaskan pentingnya melakukan penyesuaian agar data yang tercatat benar-benar akurat. Pengembangan regulasi yang komprehensif, terutama di sektor pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, dianggap sebagai langkah yang diperlukan untuk memastikan kualitas kependudukan yang baik.

Source link