Propam Temukan Bukti Aliran Rp13 Juta dari Bandar ke Kasat Narkoba: Investigasi Terbaru

Polda Sulawesi Selatan mengungkap adanya aliran dana sebesar Rp13 juta per minggu dari seorang bandar sabu ke Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Zulham Effendy, menyatakan bahwa mereka telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk membawa kasus tersebut ke sidang kode etik dalam waktu dekat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan fakta adanya aliran dana yang selama ini menjadi isu di tengah masyarakat. Bukti transaksi, baik secara elektronik maupun tunai, telah dikantongi penyidik Propam. Kasus ini bermula dari penangkapan seorang bandar sabu di wilayah Kabupaten Tana Toraja. Dalam pemeriksaan, bandar tersebut mengaku dapat leluasa mengedarkan narkotika di wilayah Toraja Utara karena adanya kerja sama dengan oknum aparat. Dari hasil pendalaman, akay Propam menetapkan dua oknum polisi terlibat dalam perkara tersebut, termasuk PS Kanit II Satnarkoba Polres Toraja Utara, inisial M. Saat ini, kedua oknum tersebut tengah menjalani proses pemeriksaan internal dan akan segera menghadapi sidang kode etik profesi Polri.

Source link