Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur melaksanakan rukyatul hilal atau pemantauan anak bulan untuk menentukan awal bulan Ramadan 1447 H. Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Timur, Munir, menyatakan bahwa pengamatan hilal dilakukan saat matahari terbenam hingga beberapa saat setelahnya, di beberapa titik strategis di Jawa Timur. Tahun ini, pengamatan dilakukan di 21 kabupaten/kota di Jawa Timur, termasuk Kota Blitar, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Banyuwangi, dan lainnya. Lokasi dipilih dengan selektif untuk memastikan keterbukaan ufuk barat, minim polusi cahaya, kondisi atmosfer yang baik, serta aksesibilitas dan keamanan lokasi.
Pelaksanaan rukyatul hilal melibatkan berbagai pihak seperti Kementerian Agama, hakim Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, BMKG, para ahli ilmu falak, perguruan tinggi, pondok pesantren, tokoh agama, dan masyarakat. Tujuannya adalah memastikan proses rukyat berjalan objektif, ilmiah, dan sesuai dengan ketentuan syariat serta regulasi yang berlaku. Rukyat dilaporkan sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh Kementerian Agama RI.
Rukyatul hilal merupakan bagian dari pelayanan keagamaan negara kepada umat Islam, yang dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Meskipun terdapat tantangan di lapangan seperti keterbatasan lokasi, akses sulit, dan kondisi cuaca, Kanwil Kemenag Jawa Timur berharap penetapan awal Ramadan 1447 H dapat memberikan kepastian dan ketenangan bagi umat Islam. Proses rukyatul hilal dilakukan dengan optimis dan komitmen agar memberikan hasil yang akurat dan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat di tingkat pusat.












