Kemacetan Tol Jakarta-Tangerang: Soroti Komisi III DPR

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pejabat dan lembaga terkait untuk segera menangani kemacetan yang semakin parah di Tol Jakarta-Tangerang. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyoroti masalah truk yang sering menggunakan lajur kanan tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya. Keluhan dari masyarakat menunjukkan bahwa truk sering memperlambat arus lalu lintas, meningkatkan risiko kecelakaan, dan menyebabkan kemacetan panjang, terutama pada jam sibuk.

Rano juga menyoroti keberadaan truk dengan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih beroperasi di jalan raya dan masuk ke dalam tol. Menurutnya, praktik ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan infrastruktur jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Rano meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran truk ODOL dan mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memberlakukan sanksi yang efektif.

Untuk mengatasi masalah kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang, Rano menyarankan langkah preventif seperti rekayasa lalu lintas yang terukur, pembatasan waktu operasional kendaraan berat pada jam tertentu, pengawasan intensif di titik rawan, dan patroli rutin untuk memastikan truk tidak menggunakan lajur kanan. Dia juga meminta adanya koordinasi yang lebih solid antara Polri, Kementerian Perhubungan, dan pengelola jalan tol agar kebijakan yang diambil dapat terintegrasi dengan baik.

Rano menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dia berharap agar aparat dapat merespons dengan cepat dan terukur terhadap masalah kemacetan di Tol Jakarta-Tangerang. Rano juga menekankan bahwa negara harus hadir dalam memastikan keamanan, ketertiban, dan fungsi jalan tol agar berjalan sebagaimana mestinya.

Source link