Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kapolres Bima: Proses Etik-Pidana

Bareskrim Polri telah mengambil alih kasus dugaan peredaran narkoba yang melibatkan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Didik telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres dan sedang diperiksa oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan pihaknya sedang menyelidiki dugaan pidana yang dilakukan oleh Didik. Kasus peredaran narkoba ini akan diproses sesuai dengan barang bukti yang ditemukan dan Didik sendiri telah ditahan di Bareskrim Polri. Didik menjadi sorotan publik setelah Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Didik diduga terlibat dengan menerima uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Selain itu, Polda NTB telah menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKP Malaungi berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Source link