Komika Pandji Disanksi Adat Setor 1 Babi 5 Ayam: Imbas Candaan Toraja

Pandji Pragiwaksono, seorang komika, dikenai sanksi adat berupa denda satu ekor babi dan 5 ekor ayam dalam sidang adat Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Sidang adat ini dihadiri oleh Pandji dan kuasa hukumnya, Haris Azhar, di rumah adat Tongkonan Layuk Kaero. Ketua Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia, Amson Padolo, menyatakan bahwa Pandji mengikuti mekanisme hukum adat khusus yang disebut Ma’Buak Burun Mangkaloi Oto’. Dalam sidang, Pandji dihadapkan dengan 32 perwakilan adat Toraja.

Sanksi tersebut diberikan sebagai simbol pemulihan keseimbangan dan kehormatan terhadap adat istiadat Toraja yang dilanggar. Pasca sidang, akan dilakukan ritual permohonan maaf kepada leluhur dengan menyembelih babi dan ayam. Pandji menganggap kejadian ini sebagai pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam membawakan materi stand-up, khususnya terkait adat dan budaya Toraja. Dia menerima keputusan yang dijatuhkan dengan harapan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan. Ritual permohonan maaf akan digelar esok, Rabu.

Source link