Pemerintah Bahas Koordinasi TNI-Polri dalam Penanganan Terorisme

Pemerintah masih membahas pembagian peran antara TNI dan Polri dalam penanganan terorisme melalui penyusunan Peraturan Presiden (Perpres). Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan mengatakan bahwa diskusi sedang berlangsung untuk menentukan bidang mana yang akan dikerjakan oleh TNI dan mana yang akan dikelola oleh Polri dalam penindakan terorisme. Pemerintah berencana untuk memanfaatkan semua instrumen yang ada untuk mengatasi masalah terorisme. Draf Perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme juga telah beredar di masyarakat dan akan dikonsultasikan dengan DPR. Sementara itu, Mensesneg Prasetyo Hadi mengklarifikasi bahwa draf tersebut masih bersifat belum pasti. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyatakan keprihatinannya terhadap draf tersebut, yang dianggap bermasalah secara formil dan materiil. Mereka menilai bahwa pengaturan kewenangan TNI yang luas seharusnya tidak terkait dengan penanganan tindak pidana terorisme melalui Perpres, karena hal ini dianggap tidak sesuai dengan prinsip negara hukum dan berpotensi memberikan label teroris pada kelompok masyarakat tertentu yang kritis. Redaksi CNN Indonesia.

Source link