Syuting Lisa BLACKPINK: Polisi Pastikan Izin Sudah Diperoleh

Polda Metro Jaya telah memberikan izin untuk kegiatan syuting film Extraction: Tygo yang menampilkan Don Lee (Ma Dong-seok) dan Lalisa Manoban atau Lisa Blackpink yang mengakibatkan beberapa jalan di Jakarta hingga Tangerang ditutup. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa perizinan diberikan oleh Mabes Polri karena melibatkan WNA dan dua wilayah Polda, yaitu Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat. Budi menjelaskan bahwa syuting film yang dilakukan oleh PT Asia Media Aliansi Group berlangsung dari 8 Desember 2025 hingga 30 Maret di berbagai lokasi seperti Tangerang, Jakarta, Bekasi, dan Depok.

Rekayasa lalu lintas dilakukan oleh polisi dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang pada sejumlah jalan untuk mendukung kegiatan syuting film yang melibatkan Lisa Blackpink pada 28-31 Januari. Pengalihan lalu lintas dilakukan di ruas Jalan K.S Tubun Karawaci dari Jembatan Pintu Air 10 hingga Simpang Tujuh. Masyarakat diminta untuk menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan menuju arah Neglasari dan Cadas. Selain itu, pengalihan lalu lintas juga terjadi di sekitar kawasan Kota Tua pada 28-29 Januari serta direncanakan akan kembali dilakukan mulai 1 hingga 7 Februari di Jalan Cengkeh.

Dengan adanya izin resmi dari pihak berwenang, kegiatan syuting film ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Ini merupakan bagian dari proses produksi film yang melibatkan beberapa lokasi di sekitar Jakarta dan sekitarnya. Polisi juga berusaha untuk memastikan kelancaran akses masyarakat di sekitar area syuting dengan memberikan pengalihan dan informasi yang jelas terkait rencana rekayasa lalu lintas yang dilakukan. Menyadari pentingnya kerjasama antara pihak terkait, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

Source link